PANTI ASUHAN ANAK YATIM MUHAMMADIYAH SUKOHARJO
- Visi
Visi panti adalah:
Mewujudkan Panti Asuhan yang dapat memberikan perlindungan dan pendidikan pada anak yatim dan dhuafa’ untuk menciptakan kader Muhammadiyah.
- Misi
Misi panti adalah:
- Mensosialisakan kepada masyarakat agar tidak segan memasukan anak yatim, dan dhuafa’ ke PAAYM;
- Menyelenggarakan pendidikan yang dapat membekali anak dengan Tauhid, ibadah dan akhlak mulia dan mandiri;
- Menggalang para aghnia untuk mendukung pendanaan panti.
- Tujuan
Tujuan dari panti adalah:
- Melaksanakan perintah Allah pada QS. Al Ma’un ayat 1-3;
- Meringankan beban keluarga yatim dan fuqara wal masakin;
- Membantu para anak yatim dan fuqra untuk memperoleh pendidikan semi hari depan.
- Sebagai wadah untuk beramal;
- Membentuk generasi yang islami, beriman,bertaqwa, berakhlak mulia dan menjadi kader Muhammadiyah.
- Kepengurusan
Kepengurusan Panti terdiri dari :
- Para Tokoh Muhammadiyah;
- Pengurus IPHI Cabang Kecamatan Sukoharjo;
- Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cabang Sukoharjo;
- Pimpinan Cabang Aisyiyah Sukoharjo
- Anggota Muhammadiyah;
- Aghnia’.
- Program Pengasuhan
- Anak asuh yang diasramakan mendapat bimbingan sepenuhnya dari panti, mulai dari bimbingan belajar (di sekolah formal) sampai bimbingan keagamaan yang meliputi membaca Al-Qur’an, Tauhid, Ibadah, Akhlak, Tarikh, Kemuhammadiyahan, dan lain lain;
- Anak asuh yang tidak diasramakan akan mendapatkan tugas terstruktur. Kegiatan belajar disekolah maupun kegiatan keagamaan dipantau oleh pengasuh–panti dan orang tua dimana anak berdomisili. Anak asuh juga mempunyai kewajiban untuk tatap muka di panti minimal 1 minggu sekali;
- Selain kegiatan di atas anak asuh juga diberi pelatihan ketrampilan yang merupakan life-skill untuk bekal hidup sesudah tamat dari panti, sehingga mereka dapat hidup mandiri tidak menjadi beban orang tua/masyarakat.
6. Kerjasama dan Perjanjian
Panti Asuhan berdiri atas kerjasama antara PCM Sukoharjo dengan IPHI Cabang Kec. Sukoharjo. Selain itu panti mengusahakan dukungan dari para aghnia untuk mendukung pendanaan. Perjanjian kepada pihak-pihak yang berwenang akan ditempuh apabila panti sudah mempunyai anak asuh. Dalam bidang pemberian ketrampilan, ke depan akan mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga/tempat-tempat pelatihan bagi anak asuh.
7. Sumber Dana
- PCM Sukoharjo dan Anggota;
- IPHI Cabang Kec. Sukoharjo;
- Donatur;
- Sumber lain yang sah;
- Semangat Perjuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar